Rabu, 10 Juli 2013

Masuki Ramadhan, Menteri Agama Sentil FPI

Selasa, 09 Juli 2013, 13:59 WIB
Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Agama RI Suryadharma Ali
Suryadharma Ali, Menteri Agama RI
A+ | Reset | A-
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan umat beragama tetap menjaga kerukunan selama menjalankan ibadah puasa. Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengimbau kepada berbagai pihak agar tidak selalu berperilaku berdasarkan kebebasan absolut, dan tetap menjaga keharmonisan umat beragama selama bulan suci Ramadhan.

Dalam konferensi persnya, Suryadharma meminta semua pihak termasuk organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak merusak kesucian bulan Ramadhan dengan melakukan sweeping yang meresahkan umat. Begitu juga sebaliknya, Menag menghimbau umat Islam dan umat beragama lain tetap menghargai ibadah puasa yang dilakukan umat Islam dengan tidak merusak kekhidmatan ibadah puasa.

"Paham kebebasan itu tidak absolut, tapi diatur. Karenanya tidak boleh ada kelompok yang melakukan pemaksaan atau tidak mereka yang tidak menghargai umat beragama," ujar Menag dalam konfrensi pers Kerukunan umat Beragama, di kantor Kementerian Agama Jakarta, Selasa (9/10).

Menag dalam konferensi persnya didampingi Sekretaris Jendral (Sekjen) Bahrul Hayat, Dirjen Bimas Islam Abdul Djamil, Ketua PKUB Mubarok dan Staf Ahli Menag Abdul Fatah. Suryadharma memberi catatan apa yang dilakukan ormas seperti Front Pembela Islam (FPI). Menag mengakui sudah melakukan pendekatan dengan ormas Islam yang berhaluan keras.

"Kita sudah minta FPI agar mengubah strategi dakwahnya, menjadi lebih simpatik dan menarik. Dan disadari FPI sekarang memang sudah ada perubahan, walaupun belum seluruhnya 100 persen," terangnya.

Selain itu Menag juga meminta umat beragama lain menjaga kekhusyukan beribadah umat Islam di bulan Ramadhan dengan tetap menjaga kerukunan dan tidak 'mengipas-ngipas' permasalahan horizontal. Seperti masalah sengketa rumah ibadah, konflik Ahmadiyah dan konflik Syiah di Sampang.

Jangan sampai kasus horizontal yang sebenarnya bukan permasalahan agama itu menjadi besar dan mengganggu kesucian Ramadhan dan kebebasan beragama di Indonesia. "Karena itu, sekecil apapun 'kipas-kipasan' itu harus dipandang serius. Jangan sampai terbentuk opini-opini negatif yang merugikan kerukunan umat beragama selama Ramadhan yang sudah terjalin baik," terang Menag.

1 komentar:

  1. Tegas dan keras diperlukan. Asalkan semua dilakukan sesuai hukum. Di negeri mana pun jika tidak keras dan tegas kemungkaran semakin merajalela!

    BalasHapus